Kisah Pelarian Zulfiqar yang Gagal

Tulisan ini dimuat ulang di blog pribadi hanya sebagai dokumentasi, karena di website suaramerdeka.com yang memuatnya sudah tidak bisa dibuka.

SALAH satu terpidana mati kasus narkoba yang ditunda dieksekusinya, Zulfiqar Ali, diduga sempat menyusun rencana untuk kabur. Peristiwa itu telah berlangsung setahun lalu, tidak lama setelah dilaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid II.

Seorang sumber menceritakan sebuah informasi yang sebelumnya tak terungkap di publik. Rencana disusun sebagai dampak psikologi yang dialaminya setelah eksekusi mati jilid II berlangsung. Zulfiqar adalah terpidana mati kasus kepemilikan 300 gram heroin pada 2005 yang vonisnya dijatuhkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Warna negara asing (WNA) asal Pakistan ini menggunakan jaringan pengedar narkoba internasional untuk mengatur rencana pelarian. Dia diduga telah berhubungan dengan Amir, WNA asal Iran.

Komunikasi dijalin secara tatap muka di Rumah Sakit Penganyoman LP Cipinang secara intensif. Di sana, Zulfiqar dirawat karena berbagai penyakit dalam yang menderanya. Dari radar pengawasan, Amir beberapa kali menjalin kontak. 

"Amir minta Rp 400 juta untuk biaya operasional. Ada operator lapangan yang berasal dari Sukabumi, tapi orang Ambon yang disiapkan membawa kabur Zulfiqar ke Pakistan melalui jalur ilegal," ujar sumber yang mengawasi jaringan Zulfiqar, awal pekan ini.

Zulfiqar berusaha menggalang dana melalui keluarganya yang berada di Pakistan. Namun, rencana ini gagal total karena komplotan Amir yang akan membantu Zulfiqar membawa lari, dibekuk Tim BNN di Perairan Dumai, Pekanbaru saat menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,4 kilogram pada tahun lalu. Penyelundupan sudah kali kedua, setelah yang pertama lolos dari pantauan petugas.

"Sebelum rencana terlaksana, Amir pergi ke Malaysia melalui jalur ilegal di Tanjung Balai Medan dengan kapal nelayan untuk menyelundupkan sabu-sabu ke wilayah Indonesia. Sudah dua kali. Yang kedua itu tertangkap."

Awasi Jaringan
Modus penyelundupannya dioperasikan oleh komplotannya. Total sembilan orang. Tapi, Amir tidak ikut di lapangan. Dia mengendalikan dari persembunyiannya di Malaysia. Komplotannya menggunakan speed boat milik orang Dumai.

"Komplotan Amir kita gulung. Rencana itu tidak pernah terlaksana sampai sekarang. Amir tak pernah kembali ke Indonesia. Kalau pun Zulfiqar bisa kabur, pasti akan segera kita tangkap. Semua orang yang akan membawa kabur sudah kita profiling."

Amir menghilang setelah penyelundupan itu. Dari pelacakan intelijen BNN, kali terakhir Amir terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun kini jejaknya menghilang.

Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pihaknya memantau seluruh jaringan narapidana narkoba untuk keperluan penyelidikan. Kalau jaringannya bermain dan berusaha membawa kabur, pihaknya segera bergerak untuk menangkap.

Secara spesifik, dia tidak mengawasi Zulfiqar Ali. Namun, kalau narapidana narkoba kabur, pengelola lembaga pemasyarakatan akan memintau bantuannya. 

"Kami awasi semua ya. Kalau bermain dan kabur kita akan tangkap. Tapi tidak hanya kami. Semua penegak hukum yang memiliki kewenangan bisa melakukannya."

Terkait rencana yang disusun Zulfiqar dan Amir, Slamet belum mendapatkan laporannya. Bisa jadi, menurutnya, pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait rencana pelarian yang gagal total tersebut.

Biasa Diterpa Isu
Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk membantah informasi perihal rencana pelarian itu. Dia mengatakan, kliennya bisa saja kabur, tapi tak dilakukan. Dia berasalan Zulfiqar berusaha membuktikan ketabahan menjalani hukuman dan menjadi orang terdzolimi dalam proses hukum. "Klien saya tidak pernah ada keinginan untuk kabur. Kalau mau, dia bisa. Tapi kan tidak pernah."

Edward telah mendampingi Zulfiqar selama setahun dan telah mengenalnya selama lima tahun. Banyak isu menerpa Zulfiqar. Mulai dari isu yang menyebutnya sebagai mafia, orang kaya dan memiliki kapal pesiar. Semua isu itu, kata Edward telah dipatahkan. "Dia sudah bolak-balik berobat di LP Cipinang itu 60 kali. Dia tabah menjalani hukuman."

Dia meminta agar orang-orang yang menghembuskan wacana yang memojokkan kliennya untuk berhenti. Dia meminta agar orang yang melempar wacana untuk memberikan bukti. "Saya minta supaya berhenti berwacana. Berikan buktinya. Atau kalau tidak nanti kita bawa ke ranah pidana." 

Sebelumnya, Zulfiqar dipenjara di LP Cipinang. Kemudian dipindah ke LP di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada 30 April. Pada tanggal 16 Mei, dia dibantarkan ke RSUD Cilacap untuk proses penyembuhan penyakit dalam. Selama lebih dari dua bulan, dia dijemput oleh petugas gabungan dari Brimob Polda Jateng dan anggota Polres Cilacap untuk dibawa kembali ke Nusakambangan. Pada Jumat (29/7) dini hari yang diwarnai hujan deras, muncul keputusan yang datang 10 menit sebelum eksekusi untuk menunda Zulfikar dibawa ke hadapan regu tembak. (Zakki Amali- ).

Komentar