Bea Cukai: Semakin Baik, Semakin Populis


Pemusnahan rokok ilegal. Sumber foto Instagram resmi  +Direktorat Jenderal Bea dan Cukai @beacukairi

Oleh: Zakki Amali 

KEBERADAAN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membawa faedah besar dalam perjalanan bangsa. DJBC menjadi pilar penting dalam penerimaan negara atas pajak. Setiap tahun, DJBC mengumpulkan pajak dengan jumlah fantastis. Capaiannya selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Peran vital ini dielaborasi lebih jauh dalam bentuk yang lebih baik dan populis. Fungsi memungut pajak yang telah berjalan dengan baik agar dipertahankan. Di sisi lain fungsi sosial ditingkatkan dengan memberikan fasilitas yang memudahkan masyarakat merasakan faedah DJBC.
Program-program yang menunjukkan peran DJBC bukan sekadar pemungut pajak pada sektor-sektor tertentu perlu dirintis untuk memberikan citra positif bagi lembaga. Upaya menjadikan lembaga pemerintah yang profesional dan dicintai masyarakat harus dilakukan lembaga ini untuk memperkuat citra positif.
Foto dari instagram +Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
@beacukairi
Hampir setiap hari, peran-peran yang disandang DJBC dipublikasikan di media massa. Selain peran memungut pajak yang ditampilkan di akhir tahun sebagai tolok ukur keberhasilan lembaga. Peran pengawasan juga ditampilkan dalam lingkup waktu yang lebih luas. Terkadang dalam rentang hari, minggu dan bulan. Pengawasan ini menjangkau berbagai bidang. Dari peran ini, faedah DJBC dirasakan seluruh stakholder. Misalnya dalam pengungkapan kasus narkoba skala besar dan lintas negara.
Peran-peran yang telah dijalankan tersebut senantias dinanti masyarakat, karena mampu meredam berbagai tindakan yang tidak diinginkan yang bersumber dari barang-barang haram dan ilegal yang masuk ke Indonesia. Ke depan, peran lebih dari DJBC diharapkan dapat mewujud sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sejak DJBC berdiri selepas deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1950, perannya terus berkembang. Semula fokus pada bidang kepabean dan cukai. Kini berkembang menjadi fasilitator perdagangan yang berwenang menunda dan membebaskan pajak dengan syarat-syarat tertentu. Pengembangan peran DJBC sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman. Muara dari penambahan peran adalah menjadikan DJBC semakin lebih baik.
Salah satu berita hangat di Tanah Air pada tahun 2016 terkait kepabean adalah tertahannya wirerope sebagai bahan baku jembatan gantung yang menghubungan desa-desa di berbagai pelosok di Indonesia. Toni Ruttiman, seorang relawan dan dermawan asal Swiss, pemilik wirerope mengeluhkan barang-barang tertahan di pelabuhan dan menimbulkan biaya ratusan juta rupiah akibat lama di peti kemas.
Foto dari instagram +Direktorat Jenderal Bea dan Cukai @beacukairi
Mencuatnya berita tersebut disikapi proafktif DJBC dengan berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengeluarkan izin kelaikan barang dan perzinan impor. Barang tersebut akhirnya dapat diterima Toni dan timnya dengan pembebasan bea masuk dan impor serta pembayaran denda oleh pemerintah.
Berita tersebut menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengintip peran baru yang diemban DJBC. Melalui respon cepat petugas DJBC dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat, informasi mengenai peran-peran DJBC semakin tersebar di masyarakat. Pada gilirannya, menciptakan citra positif dan membuat DJBC semakin baik di mata masyarakat.
Mendukung Kemajuan Ekonomi
Dalam perkembangan zaman, pemerintah dituntut untuk berinovasi mendorong kemajuan ekonomi. Sektor ekspor dan impor menjadi salah satu andalan penerimaan negara. Kemudahan melakukan aktivitas ekspor dan impor tanpa melanggar ini tengah digalakkan DJBC. Harapannya agar negara dan masyarakat dapat menjalankan praktik perdagangan internasional dengan mudah dan menguntungkan.
Di tahun ini DJBC tengah menginisiasi program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diperuntuhkan untuk Industri Kecil Menengah (IKM). Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi IKM dalam hal pembebasan bea masuk dan pajak impor dengan syarat utama barang yang diproduksi IKM harus diekspor.
Kerajinan tembaga dan kuningan di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, bakal memperoleh fasilitas tersebut. Dari desa tersebut, kerajinan tangah (handycraft) Indonesia terkenal hingga mancanegara. Bahan baku tersebut ada yang diimpor, sehingga memerlukan proses kepabean yang berada di bawah kewenangan DJBC. Namun, setelah tangan-tangan kreatif mengolah bahan baku impor, barang akan diekspor. Skema pembebasan bea masuk dan pajak impor bakal menggairahkan IKM di sana. Biaya produksi mengecil dan keuntungan semakin besar dirasakan masyarakat, sehingga semakin banyak tercipta lapangan kerja bagi masyarakat.
Di Indonesia, IKM dengan skema tersebut bakal dimanjakan melalui program KITE. Secara tidak langsung, DJBC telah berperan dalam memajukan perekonomian rakyat melalui program KITE. Sektor IKM selaiknya diberikan fasilitas agar tumbuh dan berkembang. IKM ini teruji tahan banting menghadapi badai ekonomi yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Di saat krisis ekonomi, IKM memiliki daya tahah yang luar biasa, karena pasarnya luas.
Foto dari instagram +Direktorat Jenderal Bea dan Cukai @beacukairi
DJBC telah dikenal masyarakat dengan citra positifnya sebagai lembaga pemerintah yang memedulikan wong cilik. Perannya menjangkau segala entitas usaha baik skala besar maupun kecil. Fasilitas diberikan kepada pelaku bisnis besar berupa kemudahan perizinan dan bagi pelaku bisnis kecil menengah dengan fasilitas pembebasan aneka biaya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Nilai-nilai good governance telah diimplementasikan DJBC melalui aksi lembaga berupa profesionalisme dan akuntabilitas dalam segala bidang. Citra yang ditampilkan bukanlah pepesan kosong. Di luar tampak baik, di dalam apalagi!
Program-program populis telah digencarkan DJBC baik secara spontan maupun terstruktur. Penanganan cepat terhadap masalah Toni di atas merupakan aksi sponton. Publik semakin simpati dengan DJBC. Di luar itu, program baru yang akan diluncurkan berupa KITE IKM juga langkah terstruktur yang diapresiasi masyarakat.
Terobosan-terobosan kreatif dengan melihat potensi ekonomi lokal diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian semakin kencang dan semakin baik. Langkah-langkah yang telah dilakukan DJBC menerbitkan optimisme. Di Hari Kepabean Internasional ke-65, harapan DJBC untuk menjadi semakin baik laik dikumandangkan. (*)

*Tulisan ini diikutkan dalam lomba esai Hari Kepabean Internasional ke-65 yang digelar Direktoratl Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.

Komentar